Pajak Impor 200%: Solusi atau Masalah?
Pajak Impor 200%: Solusi atau Masalah?
Pemerintah berencana untuk menaikan pajak impor sebesar 200%. Hal ini karena industri tekstil tanah air saat ini sedang mengalami penurunan. Mulai dari banyak demo terjadi, pabrik mengalami pailit, hingga PHK yang menimpa buruh tekstil. Hal ini bisa terjadi karena produk impor yang ‘menyerbu’ tanah air, dan komoditas dalam negeri yang tidak bisa bersaing.
Komisi VII DPR RI langsung melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada rabu (10/7/2024). Hasil dari rapat tersebut menyatakan bahwa penyebab utama industri Tekstil Produk Tekstil (TPT) berguguran adalah karena adanya serbuan produk impor dari Cina.
Isu produk impor Cina membanjiri tanah air memang menjadi berita lama. Namun dengan adanya isu TPT semakin menurun, pemerintah berencana akan mengenakan pajak impor hingga 200%. Mengutip dari Kementerian Perdagangan, beberapa komoditas yang berdampak adalah tekstil produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki.
Baca Juga: Industri Tekstil Produk Tekstil (TPT): Masalah, Harapan, Solusi
Pajak yang akan dikenakan tidak langsung 200%, tetapi bisa 50%, 100%, atau langsung 200%. Pajak yang akan dibebankan akan tergantung temuan dari Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan pemantauan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). Mengutip dari Tempo, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budiharjo Iduansjah mengatakan kebijakan ini tidak tepat sasaran.
Menurut Budiharjo Iduansjah, pajak impor 200% akan mempersulit importir legal, sementara yang selama ini bermasalah adalah importir ilegal. Dilain sisi, Menteri Perdagangan juga menginisiasi untuk pembentukan satgas impor ilegal untuk menanggulangi produk impor ilegal. Harapannya, ada pengawasan langsung masalah impor, menciptakan kondisi efektif, hingga pengawasan terhadap barang tertentu.
Dengan adanya kebijakan kenaikan pajak impor hingga 200%, harapannya industri TPT tanah air bisa meningkat. Satgas impor ilegal yang dibentuk Mendag juga diharapkan akan menekan angka kenaikan impor ilegal. Namun harus diwaspadai, apakah kebijakan itu akan mempengaruhi hubungan yang dibangun oleh Indonesia dengan Cina.